Tuesday, October 30, 2012

Makalah Praktek Ibadah

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Praktek Ibadah selain bermakna bagian dari proses penyadaran fitri kemanusiaan sebagai hamba Allah yang berkewajiban untuk komitmen terhadap ajaran Islam melalui ibadah mahdah (hablum minallah), juga sebagai proses pembentukan sikap dari perilaku “uswah hasanah” yang kredibel.
Berdasarkan pemikiran diatas, Praktek Ibadah termasuk proses pembentukan insan kamil yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta sebagai terapi mentalities keagamaan, yang pada intinya mencakup bimbingan dan nasehat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian ibadah?
2.      Apa saja hal yang termasuk Ibadah?
3.      Apa saja pembatasan Ibadah yang keliru?
4.      Apa saja pilar ibadah yang benar?
5.      Bagaimana supaya ibadah agar diterima oleh Allah?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian ibadah
2.      Untuk mengetahui hal-hal yang termasuk ibadah
3.      Untuk mengetahui pembatasan ibadah yang keliru
4.      Untuk mengetahui pilar-pilar ibadah yang benar
5.      Untuk mnegetahui cara ibadah yang diterima oleh Allah SWT

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ibadah
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:
1.      Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
2.      Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
3.      Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin.[1]
Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota badan. Rasa khauf, raja', mahabbah, tawakkal, raghbah,dan rahbah adalah ibadah qalbiyah. Sedangkan shalat, zakat, haji dan jihad adalah ibadah badaniyahqalbiyah. Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh." [Adz-Dazariyat : 56-58][2]
Allah Subhanahu wa Ta'ala memberitahukan, hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkannya; karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka mereka menyembahNya sesuai dengan aturan syari'atNya. Maka siapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang menyembahNya tetapi dengan selain apa yang disyari'at-kanNya maka ia adalah mubtadi'. Dan siapa yang hanya menyembahNya dan dengan syari'atNya, maka dia adalah muk-min muwahhid.[3]
B.     Macam-Macam Ibadah Dan Keluasan Cakupannya
Ibadah itu banyak macamnya. Ia mencakup semua macam keta-atan yang nampak pada lisan, anggota badan dan yang lahir dari hati. Seperti dzikir, tasbih, tahlil dan membaca Al-Qur'an; shalat, zakat, puasa, haji, jihad, amar ma'ruf nahi mungkar, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil . Begitu pula cinta kepada Allah dan RasulNya, khasyyatullah, inabah (kembali) kepadaNya, ikhlas kepadaNya, sabar terhadap hukumNya, ridha dengan qadha' -Nya, tawakkal, mengharap nikmatNya dan takut dari siksaNya.
Jadi, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika diniatkan qurbah atau apa-apa yang membantu qurbah. Bahkan adat kebiasaan (yang mubah) pun bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat kepadaNya. Seperti tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari nafkah, nikah dan sebagainya. Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai niat baik (benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan pahala. Karenanya, tidaklah ibadah itu terbatas hanya pada syi'ar-syi'ar yang biasa dikenal.[4].
C.    Paham-Paham Yang Salah Tentang Pembatasan Ibadah    
Ibadah adalah perkara tauqifiyah. Apa yang tidak disyari'atkan berarti bid'ahmardudah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Artinya : Barangsiapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami, maka ia ditolak." [Hadits Riwayat. Al-Bukharidan Muslim]
Maksudnya, amalnya ditolak dan tidak diterima, bahkan ia ber-dosa karenanya, sebab amal tersebut adalah maksiat, bukan ta'at. Ke-mudian manhaj yang benar dalam pelaksanaan ibadah yang di-syari'atkan adalah sikap pertengahan. Antara meremehkan dan malas dengan sikap ekstrim serta melampaui batas. Allah Subhanahu wa a'ala berfirman kepada NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Artinya : Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana di-perintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat be-serta kamu dan janganlah kamu melampaui batas." [Hud : 112]
Ayat Al-Qur'an ini adalah garis petunjuk bagi langkah manhaj yang benar dalam pelaksanaan ibadah. Yaitu dengan ber-istiqamah dalam melaksanakan ibadah pada jalan tengah, tidak kurang atau lebih, sesuai dengan petunjuk syari'at (sebagaimana yang diperintahkan padamu). Kemudian Dia menegaskan lagi dengan firmanNya: "Dan janganlah kamu melampaui batas."[5]
Tughyan adalah melampaui batas dengan bersikap terlalu keras dan memaksakan kehendak serta mengada-ada. Ia lebih dikenal dengan ghuluw.
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui bahwa tiga orang dari sahabatnya melakukan ghuluw dalam ibadah, di mana seorang dari mereka berkata, "Saya puasa terus dan tidak berbuka", dan yang kedua berkata, "Saya shalat terus dan tidak tidur", lalu yang ketiga berkata, "Saya tidak menikahi wanita". Maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Adapun saya, maka saya berpuasa dan berbuka, saya shalat dan tidur, dan saya menikahi perempuan. Maka barangsiapa tidak menyukai jejakku maka dia bukan dari (bagian atau golongan)-ku." [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]
Ada Dua Golongan Yang Saling Bertentangan Dalam Soal Ibadah.
1. Golongan yang mengurangi makna ibadah serta meremehkan pelaksanaannya. Mereka meniadakan berbagai macam ibadah dan hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang terbatas pada syi'ar-syi'ar tertentu dan sedikit, yang hanya diadakan di masjid-masjid saja. Tidak ada ibadah di rumah, di kantor, di toko, di bidang sosial, politik, juga tidak dalam peradilan kasus sengketa dan dalamperkara-perkara kehidupan lainnya.
Memang masjid mempunyai keistimewaan dan harus diperguna-kan dalam shalat fardhu lima waktu. Akan tetapi ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan muslim, baik di masjid maupun di luar masjid.
2. Golonganyang bersikap berlebih-lebihan dalam praktek ibadah sampai pada batas ekstrim; yang sunnah mereka angkat sampai menjadi wajib, sebagaimana yang mubah mereka angkat menjadi haram. Mereka menghukumi sesat dan salah orang yang menyalahi manhaj mereka, serta menyalahkan pemahaman-pemahaman lainnya. [6].
Padahal sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang bid'ah.
D.    Pilar-Pilar Ubudiyah Yang Benar
            Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar sentral, yaitu: hubb, khauf dan raja'. Rasa cinta harus dibarengi dengan sikap rasa rendah diri, sedangkan khauf harus dibarengi dengan raja' . Dalam setiap ibadah ha-rus terkumpul unsur-unsur ini.                                                         .
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang sifat hamba-hambaNya yang mukmin:

                     "Artinya : Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." [Al-Baqarah: 165].                                                     .. 
Dia Subhanahu wa Ta'ala berfirman menyifati para rasul dan nabiNya.
"Artinya : Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo'a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami." [Al-Anbiya': 90]. .
Sebagian salaf berkata: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Risalah Ubudiyah.                             
1.      Siapa yang menyembah Allah dengan rasa hubb saja maka ia zindiq.
2.      Siapa yang menyembahNya dengan raja'  saja maka ia adalah murji.
3.      Siapa yang menyembahNya hanya dengan khauf saja, maka ia adalah haruriy.
4.      Siapa yang menyembahNya dengan hubb, khauf dan raja' maka ia adalah mukmin muwahhid.
E.     Syarat diterimanya Ibadah
Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat.
1.      Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
Konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illa-llah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah dan jauh dari syirik kepadaNya
2.      Sesuai dengan tuntunan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya ta'at kepada Rasul, mengikuti syari'atnya dan meninggalkan bid'ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.
 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Artinya : (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." [Al-Baqarah: 112]
3.      Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahuwa muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam .
              Syaikhul Islam mengatakan: "Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah, dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang Dia syariatkan, tidak dengan bid'ah."
Seba-gaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."
[Al-Kahfi : 110][7]
F.     Peran dan Fungsi Ibadah
Peran dan fungsi ibadah terbagi menjadi 2 yaitu peran dan fungsi ibadah secara umum dan secara khusus
1.         Peran dan fungsi ibadah secara umum
2.      Peran dan fungsi ibadah secara khusus.[8]
,    .

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi
2.      Ibadah itu banyak macamnya. Ia mencakup semua macam keta-atan yang nampak pada lisan, anggota badan dan yang lahir dari hati. Seperti dzikir, tasbih, tahlil dan membaca Al-Qur'an; shalat, zakat, puasa, haji, jihad, amar ma'ruf nahi mungkar, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil . Begitu pula cinta kepada Allah dan RasulNya, khasyyatullah, inabah (kembali) kepadaNya, ikhlas kepadaNya, sabar terhadap hu-kumNya, ridha dengan qadha' -Nya, tawakkal, mengharap nikmatNya dan takut dari siksaNya.
3.      Tughyan adalah melampaui batas dengan bersikap terlalu keras dan memaksakan kehendak serta mengada-ada. Ia lebih dikenal dengan ghuluw.
4.      Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar sentral, yaitu: hubb, khauf dan raja'.
5.      Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat.
a.       Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
b.      Sesuai dengan tuntunan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.
B.     Saran
Setelah penuis menyelesaikan penulisan ini maka penulis akan menyarankan bagi para penganut Islam yang taat agar senantiasa belajar dalam membedakan mana perkara yang diperintahkan dan mana yang tidak. Supaya ibadadh kita tidak sia-sia dan sesat.
C.    Penutup
Semoga makalah yang penulis susun dapat membantu bagi para pembaca dalam membina ibadah yang baik dan benar. Namun kritik dan saran sangatlah penulis harapkan dem


[1]http://abuafif.wordpress.com/2007/08/09/pengertian-ibadah-dalam-islam/ Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
[2]http://kaahil.wordpress.com/2012/08/25/lengkap-definisi-makna-pengertianarti-ibadah-yang-benar-dalam-islam-definisi-ibadah-menurut-syaikhul-islam-ibnu-taimiyyah-macam-macam-ibadah-syarat-syarat-diterimanya-ibadah-pilar-pilar/ Asy-Syaikh Dr. Shalih Fauzan Al-Fauzan Hafidzahullah
[3]http://www.senyummuslim.com/pengertian-ibadah-paham-nan-salah-tentang-ibadah-syarat-diterimanya-ibadah-penciptaan-manusia-35.htm/Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


[4]http://blog.re.or.id/syarat-ibadah.ht
[5]Ibid.
[7]http://blog.re.or.id/syarat-ibadah.htm
[8]http://recyclearea.wordpress.com/2009/09/08/peranfungsi-dan-tujuan ibadah/


Saturday, April 14, 2012

SEJARAH PERKEMBANGAN STUDI HADIS


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadits  telah ada sejak awal perkembangan Islam adalah sebuah kenyataan yang tidak dapat diragukan lagi. Sesunggunhya semasa hidup Rasulullah adalah wajar sekali jika kaum muslimin (para sahabat r.a.) memperhatikan apa saja yang dilakukan maupun yang diucapkan oleh beliau, terutamas sekali yang berkaitan dengan fatwa-fatwa keagamaan. Orang-orang Arab yang suka menghafal dan syair-syair dari para penyair mereka, ramalan-ramalan dari peramal mereka dan pernyataan-pernyataan dari para hakim, tidak mungkin lengah untuk mengisahkan kembali perbuatan-perbuatan dan ucapan-ucapan dari seorang yang mereka akui sebagai seorang Rasul Allah.
Di samping sebagai utusan Allah, Nabi adalah panutan dan tokoh masyarakat. Selanjutnya dalam kapasitasnya sebagai apa saja (Rasul, pemimpin masyarakat, panglima perang, kepala rumah tanggal, teman) maka, tingkah laku, ucapan dan petunjuknya disebut sebagai ajaran Islam. Beliau sendiri sadar sepenuhnya bahwa agama yang dibawanya harus disampaikan dan terwujud secara kongkret dalam kehidupan nyata sehari-hari. Karena itu, setiap kali ada kesempatan Nabi memanfaatkannya berdialog dengan para sahabat dengan berbagai media, dan para sahabat juga memanfaatkan hak itu untuk lebih mendalami ajaran Islam.
Hadis Nabi yang sudah diterima oleh para sahabat, ada yang dihafal dan ada pula yang dicatat. Sahabat yang banyak mengahafal hadis dapat disebut misalnya Abu Hurairah, sedangkan sahabat Nabi yang membuat catatan hadis diantaranya ; Abu Bakar Shidiq, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Amr bin Ash, dan Abdullah bin Abbas.
Minat yang besar dari para sahabat Nabi untuk menerima dan menyampaikan hadis disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya : Pertama, Dinyatakan secara tegas oleh Allah dalam al-Qur’an, bahwa Nabi Muhammad adalah panutan utama (uswah hasanah) yang harus diikuti oleh orang-orang beriman dan sebagai utusan Allah yang harus ditaati oleh mereka.
Kedua, Allah dan Rasul-Nya memberikan penghargaan yang tinggi kepada mereka yang berpengetahuan. Ajaran ini telah mendorong para sahabat untuk berusaha memperoleh pengetahuan yang banyak, yang pada zaman Nabi, sumber pengetahuan adalah Nabi sendiri.
Ketiga, Nabi memerintahkan para sahabatnya untuk menyampaikan pengajaran kepada mereka yang tidak hadir. Nabi menyatakan bahwa boleh jadi orang yang tidak hadir akan lebih paham daripada mereka yang hadir mendengarkan langsung dari Nabi. Perintah ini telah mendorong para sahabat untuk menyebarkan apa yang mereka peroleh dari Nabi.

A.      Rumusan Masalah
1.    Bagaimana Sejarah Perkembangan Dan Pertubuhan Hadits Pada Masa Rasulullah?
2.     Bagaimana perkembangan hadist pada masa Khulafaurrasyidin?
3.   Apa Pengertian Ulumul Hadits ?
4.    Apa Manfaat Mempelajari Ilmu Hadits?

B.      Tujuan
1.    Mengetahui Sejarah Perkembangan Dan Pertubuhan Hadits Pada Masa Rasulullah
2.    Mengetahui Sejarah Perkembangan Dan Pertubuhan Hadits Pada Masa Khulafaurrasyidin
3.    Mengetahui Dan Memahami Pengertian Ulumul Hadits
4.     Mengetahui Manfaat Mempelajari Ilmu Hadits



BAB II
PEMBAHASAN


A. Perkembangan Hadist Pada Masa Rosulullah saw

Masa ini dikenal dengan masa wahyu dan pembentukan hukum serta dasar-dasarnya, dimulai dari permulaan Nabi diangkat rasulullah hingga wafatnya pada tahun 11 H (mulai dari 13 tahun sebelum hijriah sampai 11 H) perkembangan hadits pada masa ini ditandai dengan cirri-ciri sebagai berikut :
  1. Para sahabat menerima dan memperoleh hadits dengan cara berhubungan langsung dengan Nabi untuk menanyakan berbagai masalah atau mengetahui perbuatan dan amlannya yang perlu dicontoh. Para sahabat tidak sederajat dalam mengetahui keadaan rasulullah saw karena berbeda tempat tinggalnya, kegiatan sehari-hari, (ada yang sering bepergian, ada yang sering beribadah dimasjid, dan lain-lain), sedang nabi pun tidak selalu secara rutin mengadakan ceramah terbuka untuk menyampaikan berita. Para sahabat yang banyak menerima pelajaran beliau adalah :
    1. Yang terdahulu masuk islam (As-sabiqunal awwalun) seperti khalifah empat, Abdullah bin mas’ud.
    2. Yang selalu berada disamping nabi dan bersungguh-sungguh menghafal hadits (seperti Abu hurairah), atau yang mencatat hadist (seperti Abdullah bin Amr bin Ash).
    3. Yang lama hidupnya sesudah nabi, karena dapat menerima hadist dari sesama sahabat, seperti Anas bin malik dan Abdullah bin Abbas.
    4. Yang erat hubungannya dengan nabi, yaitu ummul mu’minin, seperti siti aisyah dan ummu salamah.[1]
  2. Hadist atau sunnah nabi tidak ditulis seperti Al-Qur’an, karena ada larangan nabi saw, yang khawatir andaikan campur dengan Al-Qur’an, disamping umumnya para sahabat mengandalkan pada kekuatan hafalan, dan juga karena kekurangan tenaga penulis dikalangan mereka. Namun demkian ada juga sahabat yang menulisnya tidak secara resmi, melainkan atas inisiatif sendiri seperti yang dilakukan oleh Abdullah bin amr bin ash dalam sebuah shahiffah yang diberi nama Ash – shadiqah. Setelah Al-Qur’an dibukukan ditulis dengan sempurna serta lengkap pula turunnya, barulah izin penulisan hadist pun dikeluarkan.[2]


B. Perkembangan Hadits Pada Masa Khulafaur Rasyidin
Masa ini disebut masa periwayatan hadits secara terbatas (12-40 H). Para sahabat menyampaikan amanat sedikit demi sedikit menyampikan hadits kepada orang lain setelah nabi saw wafat. Hal tersebut dilakukan mereka dengan penuh kehati-hatian karena takut berbuat salah. Sabda nabi saw :


Ketahuilah ! Hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang ghaib (tidak hadir) diantaramu. (diriwayatkan ibnu Abdil bari dari abu bakrah)


Sampaikanlah daripadaku walaupun hanya satu ayat (maksudnya satu hadist). Riwayat bukhari dari Abdullah bin Amr bin Ash.

Periwayatan yang dilakukan para sahabat yang pergi kekota-kota lain, dilakukan mereka dengan menyampaikan hadits kepada para sahabat lain dan tabi’in dengan sangat dibatasi dan sekedar keperluan, tidak bersifat pelajaran. Terutama pada masa Abu bakar dan Umar lebih sangat berhati-hati karena ingin menjaga jangan sampai terjadi pendustaan dalam mentabligkannya yang diancam dosa besar. Sabda nabi saw :


Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka tempatnya disediakan di neraka. (riwayat jama’ah perawi hadist)


Para sahabat disamping terbatas dalam meriwayatkan hadist, juga sangat berhati-hati dalam menerima sesama sahabat dengan memperhatikan rawi/periwayat dan marwi (hadits yang diriwayatkan), tidak memperbanyak menerima hadits atau meriwayatkannya.


Baru pada masa khalifah Ustman dan Ali bin abi thalib dimulai pengembangan hadits dan periwayatannya, mereka meriwayatkan hadits dengan dua cara, yaitu:
a.    Dengan lafazd asli seperti diterima dari nabi
     Dengan maknanya, walupun lafzdnya lain, karena yang penting adalah menyampaikan maksud isinya.[3]


C. Pengertian/definisi ulumul hadi 
 Ulumul hadits yaitu ilmu yang membicarakan masalah hadits dari berbagai aspeknya Ilmu hadits muncul pada masa tabi’in. Az-zuhri dianggap sebagai peletak dasar ilmu hadits, kemudian selanjutnya muncul para mudawin hadits seperti Malik, Bukhari, dan sebagainya.
Ilmu ini dibagi dua yaitu:

1. Ilmu Hadis Riwayah
  • Ilmu Hadis Riwayah adalah ilmu hadis yang berupa periwayatan atau ilmu yang menukilkan segala yang disandarkan kepada Nabi.

  • Objek kajiannya adalah:
1.         Bagaimana cara menerima dan menyampaikan hadis
2.         Bagaimana cara memindahkan hadis
3.         Bagaimana cara mentadwinkan hadis.

  • Kegunaannya adalah untuk menghindari adanya penukilan yang salah dari sumbernya.

2. Ilmu Hadis Dirayah

  • Ilmu Hadis Dirayah atau disebut dengan ilmu Mustalahul Hadis, yaitu ilmu yang mempelajari tentang keadaan hadis dari segi kesahihan, sandaran, maupun sifat-sifat rawinya.
  • Objek kajiannya adalah sanad, matan dan rawi.
  • Kegunaannya adalah:
1.      Untuk mengetahui pertumbuhan hadis
2.      Untuk mengetahui tokoh-tokoh hadis
3.      Untuk megetahui kaidah-kaidah yang digunakan
4.      Untuk mengetahui istilah dan criteria hadis.

  • Cagang ilmu Hadis Dirayah:
  1. Ilmu Rijalul Hadis
  2. Ilmu Jarh wa Ta’dil
  3. Ilmu Ilalil Hadis
  4. Ilmu Asbab al-Wurud
5.   Ilmu Mukhtaliful Hadis





BAB III
PENUTUP
1.      Hadis masa rasulullah
a.        Nabi menyampaikan hadis melalui media: majlis ‘ilmi, melalui sahabat tertentu, ceramah pada tempat terbuka (spt pada waktu haji wada’), perbuatan langsung, dan sebagainya.
b.       Sahabat yang banyak menerima hadis antara lain: (1) as-Sabiqunal awwalun yaitu: Abu Bakar, Usman, Ali, dan Abdullah Ibn Mas’ud (2) Ummahatul Mukminin atau istri-istri Rasul seperti ‘Aisyah dan Ummu Salamah (3) Sahabat dekat yang menulis hadis yaitu Abdullah Amr bin al’Ash (4) Sahabat yang selalu memanfaatkan waktu bersama Nabi seperti Abu Hurairah (5) Sahabat yang aktif dalam majlis ilmi dan bertanya kepada sahabat yang lain seperti Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, dan Abdullah bin Abbas.
c.        Hadis lebih banyak dihafal karena Rasul melarang menulis hadis agar tidak bercampur dengan al-Qur’an.
2.      Hadis Masa Sahabat
a.        Disebut juga dengan masa pembatasan dan pengetatan riwayat karena perhatian difokuskan pada penyebaran al-Qur’an.
b.       Sahabat sangat hati-hati dalam menerima dan meriwayatkan hadis. Setiap hadis yang diriwayatkan harus didatangkan seorang saksi.
c.         Terjadi perbedaan pendapat tentang pemaknaan larangan menulis hadis pada masa Rasul.
3.   Ulumul Hadis yaitu ilmu yang membicarakan masalah hadits dari  s serbagai aspeknya.